STRUKTUR ORGANISASI :

Dasar Hukum : Perbub No 41 Tahun 2024 ( Klik Disini )
Susunan organisasi Dinas Kesehatan, terdiri atas :
A. Kepala Dinas
B. Sekretariat, terdiri atas:
- Subbagian Umum dan Kepegawaian
- Subbagian Keuangan
C. Bidang Kesehatan Masyarakat, terdiri atas:
- Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Kesehatan Kerja, Kesehatan Olahraga dan Kesehatan Jiwa.
- Seksi Tata Kelola Kesehatan Masyarakat.
D. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, terdiri atas:
- Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular; dan
- Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular
E. Bidang Pelayanan Kesehatan, terdiri atas:
- Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Rujukan; dan
- Seksi Pelayanan Kesehatan Khusus dan Sistem Informasi Kesehatan.
F. Bidang Sumber Daya Kesehatan, terdiri atas:
- Seksi Sarana Prasarana Kesehatan; dan
- Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
G. Unit Organisasi Bersifat Khusus
H. UPTD
I. Jabatan Fungsional
SUSUNAN ORGANISASI DAN NAMA PEJABAT
Susunan organisasi dan Nama Pejabat Dinas Kesehatan, sebagai berikut :
1. Kepala Dinas : dr. RR. Susilaningsih, M.PH.
2. Sekretariat, terdiri dari :
Sekretaris : dr. Rina Nuryati, MPH
- Sub bagian umum dan kepegawaian : Dwi Eni Marsudirini, S.GZ, RD
- Sub bagian keuangan : Tri Rahayu Susanti, S.E
3. Bidang Kesehatan Masyarakat, terdiri dari :
Kepala Bidang : Tantya Issumantri, SKM, M.P.H
- Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Kesehatan kerja, Kesehatan Olahraga dan Kesehatan Jiwa: dr. Titi Supiyati, MPH
- Kepala Seksi Tata Kelola Kesehatan Masyarakat : Andri Susilaningdyah, SKM, MPH.
4. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, terdiri dari:
Kepala Bidang : Clara Dyah Rintaka Esti, SKM., MM.
- Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular : Siti Rochimah, S.KM., M.M.
- Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular : Dewi Ratnawati, SKM, MPH
5. Bidang Pelayanan Kesehatan, terdiri dari :
Kepala Bidang : dr. Niken Sudarningtyas dr. NIKEN SUDARNINGTYAS
- Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Rujukan : Dwi Ekowati, S.Tr. Keb
- Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Khusus dan Sistem Informasi Kesehatan: dr. Chusnun Hendarto
6. Bidang Sumber Daya Kesehatan, terdiri dari :
Kepala Bidang : Arief Musthofa, SSi, M.Epid
- Kepala Seksi Sarana Prasarana Kesehatan: Budi Muchtar Effendi, AMKL
- Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan : Sugianti, SKM, M.P.H
7. Unit Pelaksana Teknis Dinas :
- 21 buah Puskesmas, silahkan KLIK
- UPTD Labkesda : dr. Tari Astuti