Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Profil UPT Labkes Kulon Progo

UPT Laboratorium Kesehatan
Profil UPT Laboratorium Kesehatan Kulon Progo
24 September 2026 12:53:18


Visi

"Mewujudkan Pelayanan Laboratorium Kesehatan yang Berkualitas dan Profesional"
Visi UPT Laboratorium Kesehatan Kabupaten Kulon Progo ini dirumuskan secara selaras dengan Visi Rencana Strategis (Renstra) Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo serta Visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kulon Progo, yaitu:
“Terwujudnya masyarakat Kulon Progo yang sejahtera, aman, tenteram, berkarakter, dan berbudaya berdasarkan iman dan taqwa.”

Misi

  1. Mewujudkan sistem pelayanan laboratorium yang bermutu dan terjangkau bagi masyarakat.
  2. Mengembangkan sistem pelayanan laboratorium berbasis teknologi informasi.
  3. Menjalin kemitraan dan jejaring kerja secara profesional.

Maklumat Pelayanan


 Akreditasi
UPT Laboratorium Kesehatan Kabupaten Kulon Progo telah terakreditasi untuk menjamin mutu dan keandalan hasil pemeriksaan.




Budaya Kerja, Tata Nilai, dan Motto

Budaya Kerja "SATRIYA"
Budaya Kerja UPT Laboratorium Kesehatan mengacu pada budaya kerja Pemkab DIY "SATRIYA", yang bermakna tidak menonjolkan diri serta mencerminkan sikap pamong yang selalu siap melayani. SATRIYA juga menjiwai watak ksatria: sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh.
Akronim SATRIYA:
S – Selaras
A – Akal budi luhur–teladan
T – Teladan–teliti (Catatan: Nilai standar DIY umumnya Selaras, Akal budi luhur, Rela melayani, Inovatif, Yakin dan percaya diri, Ahli-profesional)
R – Rela melayani
I – Inovatif
Y – Yakin dan percaya diri
A – Ahli dan profesional

Tata Nilai "SIAP"
S – Santun
I – Informatif
A – Akurat
P – Profesional

Motto Layanan
"Tepat dan Terpercaya"

 Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  1. Mengelola pelayanan laboratorium kesehatan.
  2. Mengelola peralatan dan perbekalan laboratorium.
  3. Mengelola kegiatan ketatausahaan UPT.

Fungsi

Dalam menyelenggarakan pengelolaan laboratorium, peralatan kesehatan, dan ketatausahaan, UPT Laboratorium Kesehatan mempunyai fungsi:

  1. Penyusunan perencanaan kegiatan UPT.
  2. Penyusunan dan penerapan norma, standar, pedoman, dan petunjuk teknis pada UPT.
  3. Pengelolaan dan pelayanan laboratorium kesehatan.
  4. Pelaksanaan dan penerapan sistem manajemen informasi laboratorium kesehatan sesuai dokumen mutu laboratorium.
  5. Pemeriksaan laboratorium kesehatan terkait pelayanan masyarakat dan pelaksanaan program kegiatan Dinas Kesehatan.
  6. Pengembangan pelayanan pemeriksaan mikrobiologi, parasitologi, imunologi, patologi klinik, obat, makanan, minuman, kandungan gizi mikro, kosmetika, NAPZA, konfirmasi (cross check) sediaan darah malaria, serta kualitas air dan lingkungan.
  7. Perencanaan pendapatan dan operasional teknis pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
  8. Penyusunan laporan hasil pelaksanaan tugas UPT.
  9. Pengoordinasian penyelenggaraan ketatausahaan UPT.
  10. Pengoordinasian pengelolaan data dan informasi UPT.
  11. Pengoordinasian pelaksanaan reformasi birokrasi dan sistem pengendalian internal.
  12. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan kegiatan UPT.
  13. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.

Source: UPT Laboratorium Kesehatan Kulon Progo

WhatsApp Chat