Adapun jenis tenaga kesehatan yang diperlukan adalah Psikolog Klinis dan Dokter Ahli Pertama dengan formasi penempatan sebagai berikut :

A. Persyarat pendaftaran sebagai berikut :
- Surat lamaran ditujukan kepada Tim Seleksi BLUD Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo melalui Kepala Puskesmas yang dituju dengan menyebutkan jabatan yang dilamar dan bermeterai Rp.10.000,-;
- Warga Negara Indonesia diutamakan penduduk daerah;
- Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar untuk pertama kali;
- Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, bermaterai cukup;
- Surat pernyataan tidak merokok, bermaterai cukup;
- Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku;
- Sehat jasmani, dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah;
- Mempunyai syarat pendidikan sesuai kualifikasi pekerjaan yang diperlukan dibuktikan dengan ijazah;
- Mempunyai kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan dibuktikan dengan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga medis dan tenaga Kesehatan, STRPK Untuk Tenaga Psikolog Klinis;
Scan Dokumen persyaratan dikirim ke alamat: https://bit.ly/SELEKSI_ADM_BLUD_UMUM_1225 Dengan format penamaan file : Nama_Jabatanyangdilamar_Puskesmas yang dituju. Contoh : Makaila Anggita_Dokter_PuskesmasWates.
B. Jadwal pelaksanaan pendaftaran :
- Pendaftaran dan Upload dokumen : 02 s/d 8 Desember 2025.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat di papan pengumuman Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo atau Web Dinas Kesehatan https://dinkes.kulonprogokab.go.id/ : 12 Desember 2025.
- Ujian Tertulis dan wawancara : 16 Desember 2025 Jam 09.00 WIB s.d selesai, bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo.
- Pengumuman hasil penerimaan : 22 Desember 2025 dapat dilihat di papan pengumuman Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo atau WEB: Dinkes https://dinkes.kulonprogokab.go.id/
- Penandatanganan kontrak tanggal 1 Januari 2026 di UPT Puskesmas masing-masing.
C. Ketentuan Lain-lain
- Berkas lamaran diupload berdasarkan urutan syarat yang tertulis dalam pengumuman
- Segala bentuk rangkaian kegiatan ini tidak dipungut biaya (GRATIS) dan permohonan informasi agar diakses melalui media resmi yang ditetapkan atau melalui Puskesmas yang dituju.
- Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo tidak menerima suap dan / atau gratifikasi dalam bentuk apapun.
Informasi lebih lanjut bisa KLIK DISINI