Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Kemandirian Posyandu

Admin
Artikel
01 Februari 2019 08:27:11

Image Berita


oleh Natalia S.K.

Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan berbasis masyarakat yang sudah menjadi milik masyarakat serta menyatu dalam kehidupan dan budaya masyarakat. Posyandu dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat. Keberadaan posyandu sangat diperlukan dalam mendekatkan upaya promotif dan preventif kepada masyarakat, utamanya terkait dengan upaya peningkatan status gizi masyarakat serta upaya kesehatan ibu dan anak.  

Menurut Permendagri Nomor 19 Tahun 2011 Pengintegrasian layanan sosial dasar di Posyandu adalah suatu upaya mensinergikan berbagai layanan yang dibutuhkan masyarakat meliputi perbaikan kesehatan dan gizi, pendidikan dan perkembangan anak, peningkatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan keluarga dan kesejahteraan sosial. Dalam pasal 5 dijelaskan ruang lingkup layanan sosial dasar meliputi:

1.       Pembinaan gizi dan kesehatan ibu dan anak

2.       Pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan

3.       Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

4.       Kesehatan Lanjut Usia

5.       Bina Keluarga Balita (BKB)

6.       Pos PAUD

7.       Percepatan penganekaragaman konsumsi pangan dan

8.       Pemberdayaan fakir miskin, komunitas adat terpencil dan penyandang masalah kesejahteraan sosial

9.       Kesehatan reproduksi remaja

10.   Peningkatan ekonomi keluarga

Perkembangan masing masing Posyandu tidak sama. Dengan demikian, pembinaan yang dilakukan untuk masing masing Posyandu juga berbeda. Untuk mengetahui tingkat perkembangan posyandu, telah dikembangkan metode dan alat telaahan perkembangan posyandu yang dikenal dengan Telaah Kemandirian Posyandu, tujuan telaahan adalah untuk mengetahui tingkat perkembangan Posyandu yang secara umum dibedakan atas 4 tingkat sebagai berikut:  Posyandu Pratama, Posyandu Madya,  Posyandu Purnama,  Posyandu Mandiri

Hasil telaah kemandirian posyandu di Kabupaten Kulon Progo tahun 2018 adalah sebagai berikut:

Dari 961 posyandu di Kulon Progo menunjukkan bahwa 51 posyandu (5,31%) masuk dalam kategori strata pratama, 119 posyandu (12,37%) masuk dalam kategori madya, 226 posyandu (23,49%) masuk dalam kategori purnama dan 566 posyandu (58,83%) masuk dalam kategori mandiri.

Source:

WhatsApp Chat