POSBINDU KARYAWAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN KULON PROGO

Bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo pada hari Jumat tanggal  25 Februari 2022 Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Dinkes Kulon Progo membuka layanan posbindu bagi karyawan/karyawati Dinas Kesehatan untuk yang pertama kali di tahun 2022.  Kegiatan yang dilakukan adalah dengan skrining factor resiko penyakit tidak menular yang bertujuan untuk mendeteksi factor risiko penyakit tidak menular.

Skrining Faktor Resiko Penyakit Tidak Menular adalah salah satu Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) yang berorientasi kepada Upaya Promotif dan Preventif dalam pengendalian Penyakit Tidak Menular. Penyakit Tidak Menular menjadi penyebab kematian dan kecacatan terbesar di Indonesia. Padahal sebenarnya, hal ini dapat dicegah dengan melakukan Skrining Faktor Resiko Penyakit Tidak Menular sejak dini dan menerapkan gaya hidup sehat. Skrining Penyakit Tidak Menular terutama penyakit Diabetes Melitus dan Hipertensi ini ditujukan pada kelompok umur 15-59 tahun (usia produktif), karena adanya kecenderungan bahwa penyakit-penyakit Diabetes Melitus dan Hipertensi mulai menyerang usia yang lebih muda (>15 tahun). Demikian juga dengan kecenderungan peningkatan obesitas pada kelompok penduduk usia produktif.

Prosedur pelaksanaan skrining usia produktif meliputi registrasi, wawancara factor risiko PTM, pengukuran tekanan darah, tinggi badan, berat badan, lingkar perut, pemeriksaan gula darah sewaktu. Pelaksanaan Skrining Usia Produktif tetap mengikuti protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.  Dengan adanya kegiatan ini maka diharapkan meningkatkan kesadaran pegawai untuk rutin melakukan skrining kesehatan minimal satu kali setahun agar dapat mendeteksi secara dini kemungkinan adanya faktor resiko penyakit tidak menular. Karena sesungguhnya mencegah itu lebih baik dari pada mengobati.