- oleh admindinkes10
- 01 Januari 2018 13:06:34
- 1616 views
STRUKTUR ORGANISASI :
Dasar Hukum : Perbub No 23 Tahun 2023 ( Klik Disini )
Unsur Organisasi :
Unsur Pimpinan
- Kepala Dinas
Unsur Pembantu Pimpinan
- Sekretariat yang terdiri dari sub bagian-sub bagian
Unsur Pelaksana
- Bidang-bidang yang masing-masing terdiri dari seksi-seksi kelompok jabatan fungsional tertentu
- unit pelaksana teknis Dinas
SUSUNAN ORGANISASI DAN NAMA PEJABAT
Susunan organisasi dan Nama Pejabat Dinas Kesehatan, sebagai berikut :
1. Kepala Dinas : dr. Sri Budi Utami, M.Kes
2. Sekretariat, terdiri dari :
Sekretaris : Dr. drg. Th. Baning Rahayujati, M.Kes
- Sub bagian umum dan kepegawaian : Siti Nurohindah, S.ST, M.M
- Sub bagian keuangan : Emi Nurwijayanti, SE
3. Bidang Kesehatan Masyarakat, terdiri dari :
Kepala Bidang : dr. Rina Nuryati, MPH
- Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi : Dwi Ekowati, S.Tr. Keb
- Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat : Dewi Ratnawati, SKM, MPH
4. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, terdiri dari:
Kepala Bidang : Arief Musthofa, SSi, M.Epid
- Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular : Arief Musthofa, SSi, M.Epid
- Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa : Andri Susilaningdyah, SKM, MPH.
5. Bidang Pelayanan Kesehatan, terdiri dari :
Kepala Bidang : dr. RR. SUSILANINGSIH, M.PH.
- Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dasar : dr. Titi Supiyati, MPH
- Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Khusus : dr. Chusnun Hendarto
6. Bidang Sumber Daya Kesehatan, terdiri dari :
Kepala Bidang : Yuddy Susanto, SKM, MPH
- Kepala Seksi Sarana Prasarana Kesehatan dan Perizinan : Tantya Issumantri, SKM, M.P.H
- Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan : Sugianti, SKM, M.P.H
7. Kelompok jabatan Fungsional tertentu
8. Unit Pelaksana Teknis Dinas :
- 21 buah Puskesmas, silahkan KLIK
- UPTD Labkesda : dr. Tari Astuti