• 29 Mar 2024

Kewaspadaan Dini Terhadap Penyebaran Penyakit Tangan, Kaki dan Mulut (PTKM)

Sehubungan dengan makin meningkatnya kasus PTKM yang kini dikenal di masyarakat sebagai “Flu Singapura” terutama di Negara-negara Asia dan memperhatikan surat Dirjen PP & PL Nomor : HK.02.04/D/1.4/1405/08 tanggal 9 Mei 2008 dengan melihat Edaran Kewaspadaan Dini Terhadap Penyebaran Penyakit Tangan, kaki dan Mulut (PTKM), data tahun 2009 sampai April adalah sebagai berikut :

  • Taiwan : Jumlah kasus 83 orang, meninggal 2 orang
  • Hong Kong : Jumlah kasus positif FV 71 ada 11 orang, jumlah kasus klinis tidak diketahui
  • Vietnam : Rata-rata kasus di Rumah Sakit 20 penderita/hari
  • Singapore : Jumlah kasus 4.926 orang
  • Malaysia : Jumlah kasus klinis 158 orang
  • Indonesia : Jumlah kasus 94 kasus klinis 1 positif EV71

WHO telah menerbitkan buku ” International Health Regulation ” (2005) yang antara lain berisi :

  1. PTKM disebabkan oleh EV71 adalah penyakit yang umum dan bukan merupakan penyakit infeksi baru
  2. Tidak ada pembatasan perjalanan dan perdagangan di negara/daerah yang telah terinfeksi. Rekomendasi yang diberikan adalah peningkatan Hidup Bersih dan Sehat untuk pencegahan penyakit.

Meskipun penyakit ini ringan tetapi perlu ditekankan kepada masyarakat tentang pencegahan melalui Perlakuan Hidyup Bersih dan Sehat (PHBS) antara lain :

  1. Meningkatkan Higiene/kebersihan perorangan, seperti cuci tangan dengan sabun, menutup mulut dan hidung bila batuk dan bersin, serta tidak menggunakan secara bersama-sama alat-alat rumah tangga (misal cangkir, sendok, garpu) dan alat kebersihan pribadi (misal handuk, lap muka, sikat gigi dan pakaian, terutama sepatu dan kaus kaki).
  2. Membersihkan alat-alat yang terkontaminasi dengan air dan sabun
  3. Melakukan pengamatan terhadap kontak penderita dalam satu rumah secara ketat.

Untuk petugas kesehatan agar melakukan tindakan kewaspadaan dini dan kesiapsiagaan dengan melakukan koordinasi dan advokasi serta respon cepat dengan lintas program dan lintas sektor apabila ditemukan adanya peningkatan penderita penyakit TKM di wilayah kerjanya.

Pemeriksaan laboratorium perlu dilakukan pada kasus yang dirawat karena secara klinis cepat memburuk atau mengalami komplikasi.

Pemeriksaan laboratorium meliputi :

  • Pemeriksaan uji serologi pada fase akut dan konvalesen dengan jarak pengambilan 14 hari.
  • Spesimen yang diambil pada fase akut :
  • Pesos : virus dapat ditemukan sampai beberapa minggu
  • Usap tenggorokan : beberapa hari sejak awal penyakit.
  • Daerah dan bahan yang sesuai dengan gejala klinis, seperti cairan vesikel, Liquour Cerobro Spinal (LCS), apusan mata dan jaringan
  • Spesimen serum harus diambil berpasangan (paired)
  • Spesimen dikirimkan ke :

Puslitbang Biomedis dan Farmasi (BMF) Badan Litbang Depkes Jl. Percetakan Negara No.29 Jakarta 10560, Telepon 021-4244275, Fax 021-4245386

Bila terjadi peningkatan kasus, agar dilaporkan oleh Instansi kesehatan kepada Kepala Daerah setempat secara berjenjang dan Direktur Jendral Pengendalian Penyehatan Lingkungan Departemaen Kesehatan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sumber : Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Depkes RI.