- oleh admindinkes10
- 11 Maret 2024 10:29:25
- 2262 views
Belum tercapainya target Standar Pelayaan Minimal (SPM) dan masih tingginya penyakit yang dapat dilakukan upaya pencegahan namun ditemukan sudah dalam stadium lanjut masih menjadi tantangan kesehatan saat ini. Oleh karena itu Pemerintah bertekad untuk menjalankan transformasi sistem kesehatan melalui enam pilar dengan salah satu pilar utama yaitu transformasi layanan primer. Transformasi layanan primer diselenggarakan melalui penguatan pelayanan kesehatan dasar dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif, didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi antara lain penguatan upaya pencegahan, deteksi dini, promosi kesehatan, dan penguatan manajemen di seluruh layanan primer. Perubahan mendasar pada transformasi layanan kesehatan ini terletak pada desain layanan yang difokuskan pada kelompok sasaran yang diberikan sampai ke tingkat dusun dan keluarga. Pada level kecamatan, desain ini memberikan paket layanan untuk masing-masing siklus hidup, baik pelayanan di dalam gedung maupun luar gedung. Pelayanan dalam gedung akan disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan sasaran berdasarkan kelompok umur, yaitu klaster 1 : manajemen, kaster 2 : ibu, anak dan remaja, klaster 3 : usia dewasa dan lansia, dan klaster 4 : penanggulangan penyakit menular, serta lintas klaster. Pelayanan yang semula berbasis program akan berubah menjadi berbasis siklus kehidupan sebagai platform integrasi layanan kesehatan
Kementerian Kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07/MENKES/2015/2023 tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP) mengamanahkan penyelenggaraan ILP di seluruh wilayah tanah air. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan melaksanakan pembinaan dan pendampingan ILP dengan menyelenggarakan Orientasi bagi petugas kesehatan pada tanggal 19-21 dan 26-27 Februari 2024 di Grand Dafam Signature International Airport Yogyakarta. Orientasi ILP ini diikuti oleh 75 peserta luring dari 21 puskesmas (kepala puskesmas, penanggung jawab klaster 2 dan klaster 3) serta unsur Dinas Kesehatan. Untuk memperluas akses petugas lain Orientasi dikombinasikan dengan sistem daring bagi penanggung jawab klaster 1, klaster 4, lintas klaster, dan petugas Pustu.
Acara diawali dengan pre-test dilanjutkan pembukaaan dan sambutan pengarahan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo, Triyono, SIP, M.Si. yang optimis terkait penyelenggaran ILP di Kabupaten Kulon Progo meski terdapat berbagai tantangan. Sekretaris Daerah juga mengapresiasi penyelenggaran kegiatan dimana pre-test dilaksanakan secara online. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara digital melalui aplikasi plataran sehat Kementerian Kesehatan sehingga bagi peserta luring yang memenuhi persyaratan mendapat sertifikat pelatihan dari Kementerian Kesehatan dengan 43 jam dan 8 SKP. Materi Orientasi mencakup materi klaster manajemen, kaster ibu, anak dan remaja, klaster usia dewasa dan lansia, klaster penanggulangan penyakit menular, dan lintas klister dengan narasumber dari Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan DIY, Pemda Kulon Progo, Dinas PMD Dalduk dan KB, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo.
Orientasi diakhiri dengan praktek lapangan di Puskesmas Kalibawang sebagai pilot project yang telah mengimplementasikan ILP sejak 2023 dan dilanjutkan dengan pembuatan rencana tindak lanjut (RTL) untuk setiap puskesmas serta penandatanganan komitmen bersama dalam penyelenggaraan ILP. Kulon Progo berkomitmen untuk melaksanakan ILP secara bertahap dan maksimal. (dR)