- oleh admindinkes10
- 07 September 2023 08:51:35
- 92 views

Rapat Koordinasi Lintas Batas dilaksanakan pada tanggal 4 – 6 September 2023 di Horison Riss Hotel Yogyakarta. Peserta rapat dihadiri oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan DIY, Asisten Daerah I Pemerintahan dan Kesejahteraan Kab. Purworejo, Magelang dan Kulon Progo, Dinas Kesehatan Purworejo, Dinas Kesehatan Magelang, Dinas Kesehatan Kulon Progo, Bagian Hukum dan Pemerintahan Kab. Purworejo, Magelang, dan Kulon Progo, Perwakilan Panewu Kab. Kulon Progo, Perwakilan Puskesmas dan Rumah Sakit di Kulon Progo, dan Kepala Bidang Dinas Kesehatan Kulon Progo.
Perjanjian Kerjasama Tiga Kabupaten Kulonprogo, Purworejo dan Magelang telah di tanda tangani antar Kepala Dinas Kesehatan bulan oktober 2021, meskipun belum berakhir, melihat perkembangan situasi yang ada saat ini maka Perjanjian Kerjasama Tiga Kabupaten yang baru perlu penambahan jenis layanan yang di cantumkan dalam Perjanjian Kerjasama Tiga Kabupaten antara lain upaya Pengawasan Obat dan Peredaran Makanan dan bahan berbahaya lain. Dalam upaya optimalisasi program penyakit menular di tiga wilayah Kabupaten perlu dilakukan kerjasama, dalam upaya pemenuhan bahan habis pakai dan perbekalan farmasi diperlukan saling mendukung pinjam memimjam pada kondisi tertentu.
Tujuan dari pertemuan ini adalah tercapainya kesepakatan baru atas Perjanjian Kerjasama Kepala Dinas Kesehatan tahun 2023, dalam rangka mencapai target eliminasi ATM tahun 2030 serta kerja sama dalam upaya pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang kesehatan.
Narasumber pada kegiatan ini antara lain dari Ketua Timja HIV Kemenkes, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kesehatan DIY, Dinas Kesehatan Purworejo, Bagian Pemerintahan Magelang, dan Kabag Hukum Kab. Kulon Progo.
Hasil dari pertemuan rapat koordinasi lintas batas tingkat kabupaten adalah tercapainya Addendum Perjanjian Kerja Sama dengan dua kabupaten yaitu Kulon Progo dan Purworejo serta Kulon Progo dan Magelang.