![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
oleh Dyah Setyaningrum
Apakah Bunda sedang hamil atau sedang merencanakan kehamilan…?
Apabila terlambat datang bulan, segeralah periksa ke tenaga kesehatan (Bidan / dokter).
Periksa kehamilan paling sedikit 4 kali selama kehamilan, yaitu 1 kali sebelum usia kandungan 3 bulan, 1 kali pada usia kehamilan 4-6 bulan , dan 2 kali pada umur kehamilan 7-9 bulan.
Periksa hamil sangat bermanfaat untuk mendeteksi seawal mungkin kondisi kesehatan yang dapat mengganggu pertumbuhan janin dan kesehatan ibu.
Pastikan ibu hamil mendapatkan pelayanan 10 T berikut ini :
T-1 : Timbang berat badan dan ukur tinggi badan
Pengukuran tinggi badan cukup dilakukan 1 kali. Sedangkan penimbangan berat badan pada setiap kali periksa.
Sejak bulan ke-4, pertambahan berat badan ibu minimal 1 kg/ bulan.
T-2: Tensi ( pengukuran tekanan darah)
Tekanan darah normal 120/80 mmHg. Bila tekanan darah lebih besar atau sama dengan 140/90 mmHg, ada factor risiko hipertensi (tekanan darah tinggi) dalam kehamilan.
T-3: Pengukuran lingkar lengan atas (LiLA)
Bila kurang dari 23,5 cm, menunjukkan ibu hamil menderita Kurang energi kronis (KEK) dan berisiko melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR)
T-4: Pengukuran tinggi Rahim
Pengukuran tinggi Rahim untuk melihat pertumbuhan janin, apakah sesuai dengan usia kehamilan. Pengukuran ini dilakukan dengan berbaring. Pemeriksaan dilakukan dengan perabaan atau dengan alat ultrasnografi (USG).
T-5: Penentuan letak janin dan penghitungan denyut jantung janin
Apabila setelah usia kehamilan 6 bulan, bagian bawah janin bukan kepala, kemungkinan ada kelainan letak atau ada masalah lain. Bila denyut jantung janin kurang dari 120 kali/ menit atau lebih dari 160 kali / menit, menunjukkan ada tanda gawat janin, maka harus segera dirujuk.
T-6: Imunisasi Tetanus Toxoid (TT)
Petugas kesehatan akan menentukan status imunisasi TT, dan apabila diperlukan ibu akan mendapatkan suntikan untuk mencegah tetanus pada ibu dan bayi.
T-7 : Tablet tambah darah
Ibu hamil sejak awal kehamilan minum tablet tambah darah satu tablet setiap hari minimal selama 90 hari. Tablet tambah darah bermanfaat untuk mencegah dan mengobati anemia pada ibu hamil. Anemia pada kehamilan akan meningkatkan risiko kelahiran premature dan bayi dengan berat lahir rendah.
T-8 : Tes Laboratorium
Tes laboratorium yang diperlukan antara lain :
- Ibu hamil akan diperiksa golongan darah untuk persispan apabila membutuhkan donor darah.
- Tes Hemoglobin (Hb) untuk mengetahui apakah ibu kekurangan darah (Anemia)
- Tes HBSAg untuk mengetahui apakah ibu pernah tertular hepatitis B. Apabila ternyata ibu pernah tertular hepatitis B, maka setelah bayi
- Tes pemeriksaan urin
- Tes pemeriksaan darah dan pemeriksaan lainnya sesuai indikasi.
T-9: Temu wicara dan konseling
Tenaga kesehatan memberi penjelasan mengenai perawatan kehamilan, persalinan, pencegahan kelainan bawaan, perawatan bayi baru lahir, KB dan imunisasi pada bayi.
T-10 : Tata laksana atau pengobatan
Pengobatan diberikan apabila ibu mempunyai masalah kesehatan saat hamil.
Selain pelayanan 10-T, ibu hamil akan mendapatkan layanan ANC Terpadu di Puskesmas.
Silahkan datang ke Puskesmas untuk mendapatkan pelayanan pemeriksaan kehamilan. Bunda juga akan mendapatkan buku KIA secara gratis.
Sumber : Buku KIA Kemenkes 1997